Sabtu, 19 Maret 2022

PENGEMBANGAN TUJUAN DAN INDIKATOR PEMBELAJARAN DALAM KURIKULUM 2013



 Pendahuluan

Sistem pendidikan nasional telah berkali-kali mengadakan perubahan. Perubahan yang paling esensi dalam sistem pendidikan nasional ini adalah perubahan kurikulum.[1] Kurikulum yang sedang berjalan saat ini adalah Kurikulum 2013 yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum 2013 pada dasarnya adalah perubahan pola pikir dan budaya mengajar dari kemampuan mengajar tenaga pendidik dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Dalam pelaksanaan kurikulum 2013 ini peranan guru sangat penting selaku aktor dalam proses pembelajaran, baik buruknya keterlaksanaan kurikulum dapat dipengaruhi oleh guru dalam mengimplementasikannya. Jadi seorang guru harus bisa memahami kurikulum dengan baik sehingga dapat diharapkan agar guru bisa menerima kebijakan dari pemerintah atas kurikulum 2013 dan dapat menguasai program, prinsip mekanisme serta strategi kurikulum 2013 untuk dapat memperbaiki kegiatan belajar mengajar di kelas.
  
Realitas di lapangan, masih banyak kita jumpai guru kurang memiliki keterampilan dalam merumuskan tujuan pembelajaran dan indikator pembelajaran. Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK). Mereka kurang memahami pentingnya tujuan pembelajaran dan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) sebagai target dan tolok ukur kemampuan yang harus dikuasai siswa. Mereka masih cenderung menggunakan buku paket sebagai acuan dalam pembelajaran. Meskipun telah berkembang berbagai model pembelajaran mereka masih setia dengan pembelajaran ekspositori, atau dengan memberikan tugas kelompok, yang materinya kurang memperhatikan kompetensi yang dituntut oleh Kompetensi Dasar pada RPP yang dimilikinya.
Kurangnya keterampilan dalam merumuskan IPK tersebut antara lain disebabkan (1) adanya persepsi yang menganggap RPP sebagai pemenuhan kebutuhan administrasi pembelajaran yang bersifat formalitas, (2) mudahnya untuk mendapatkaan file-file RPP, tanpa dilakukan penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi siswa dan sekolahnya, (3) belum sepenuhnya memahami esensi IPK dan komponen lainnya dalam RPP, dan (4) enggan belajar dan berlatih menyusun RPP secara mandiri/kelompok.[2]
Menurut penulis RPP yang diperoleh melalui jalan pintas, copy paste, idealnya hanya digunakan sebagai referensi atau perbandingan saja. Bisa dipastikan RPP hasil copy paste tersebut tidak dapat diterapkan di kelas karena modalitas, karakteristik, dan potensi siswa dan sekolah berbeda-beda. Jika RPP tersebut terpaksa diterapkan, sebaiknya terlebih dahulu dilakukan penyesuaian-penyesuaian antara lain berkaitan dengan IPK, model, media, dan penilaian yang mengacu pada kondisi kelas dan sekolah. Penyesuaian-penyesuaian tersebut perlu dilakukan untuk mempermudah mengantarkan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran dan kompetensi yang dituntut oleh IPK/KD. Dengan demikian, guru yang merencanakan pembelajaran dengan baik, maka pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan dengan baik pula.
Pembahasan
Pengembangan Tujuan Pembelajaran Dalam Kurikulum 2013
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan KD. Tujuan pembelajaran ini dibuat mengacu KI, KD dan indikator yang telah ditentukan. Tujuan pembelajaran ini adalah tujuan yang akan dicapai selama proses pembelajaran berlansung. Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan KD dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.[1]
Menurut M. Fadlillah  tujuan pembelajaran adalah segala sesuatu yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran ini biasanya berhubungan dengan kompetensi indi maupun kompetensi dasar yang ingin dicapai.[2]
Tujuan pembelajaran mencerminkan arah yang akan dituju selama pembelajaran berlangsung. Dengan demikian arah proses pembelajaran harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Namun perlu diingat pula bahwa proses pembelajaran dikelola dalam rangka memfasilitasi siswa agar dapat mencapai kompetensi dasar. Pencapaian itu diukur dengan tolok ukur kemampuan yang dirumuskan dalam indikator pencapaian kompetensi. Agar kegiatan memfasilitasi berhasil optimal maka arah pembelajaran hendaknya mengacu pada indikator pencapaian kompetensi. Dengan demikian persamaan dari indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran adalah pada fungsi keduanya sebagai acuan arah proses dan hasil pembelajaran.[3]
Tujuan pembelajaran adalah gambaran dari proses dan hasil belajar yang akan diraih selama  pembelajaran berlangsung. Ini berarti tujuan pembelajaran adalah target kemampuan yang akan dicapai oleh seluruh siswa. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa perbedaan dari indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran adalah bahwa kemampuan yang dirumuskan pada indikator pencapaian kompetensi merupakan target pencapaian kemampuan individu siswa sedangkan kemampuan yang dirumuskan pada tujuan pembelajaran merupakan target pencapaian kemampuan siswa  secara kolektif.[4]
Tujuan pembelajaran dirumuskan setelah perumusan indikator. Dalam kurikulum 2013, tujuan pembelajaran wajib memuat empat hal pokok yang terdiri dari: 1) Audience (peserta didik) yaitu untuk siapa tujuan tersebut dimaksudkan, 2) Behavior (perilaku) yaitu kemampuan yang harus ditampilkan siswa, 3) Condition yaitu seperti apa perilaku atau kemampuan yang akan diamati, dan 4) Degree yaitu keterampilan yang dicapai dan diukur. Penyebutan keempat istilah tersebut sering disingkat dengan A, B, C, dan D. Dengan adanya Condition (proses) inilah yang membedakan perumusan antara indikator dan tujuan pembelajaran.  Sebagai contoh indikator berbunyi, “Siswa dapat melafalkan Surat Al Fatihah ayat 2 dengan lancar”. Siswa merupakan audience, melafalkan sebagai behaviour, Surat Al Fatihah ayat 2 condition dan dengan lancar sebagai degree.
Saat ini dikenal berbagai macam taksonomi tujuan pembelajaran yang diberi nama menurut penciptanya. Misalnya yang lazim digunakan adalah taksonomi Bloom. Pada dasarnya pengembangan kompetensi menganut pembagian hasil belajar menurut Teori Bloom, yang dikembangkan dengan mendasarkan pada 3 ranah/domain, yaitu aspek yang termasuk dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
Cognitive domain (ranah kognitif), merupakan ranah yang berkaitan dengan fungsi memproses informasi, pengetahuan dan keahlian mentalitas dan berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian dan keterampilan. Affective domain (Ranah afektif) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri. Psychomotor domain (ranah psikomotor) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik seperti tulisan tangan, mengetik, berenang, dan mengoperasikan mesin.
Ranah kognitif yaitu meliputi aspek; 1) pengetahuan (knowledge), 2) pemahaman (comprehension), 3) penerapan (application), 4) penguraian (analysis),5) memadukan (synthesis) 6) evaluasi atau penilaian (evaluation).[5] Hierarki Taksonomi Bloom dapat di ilustrasikan pada gambar berikut:
Gambar 1: Hierarti dalam Taksonomi Bloom
Dari gambar di atas bukan berarti tujuan pembelajaran untuk level yang lebih rendah dianggap sepele dan harus ditinggalkan. Masing-masing tujuna harus menetapkan pada level mana para siswa diharapkan untuk melakukannya. Pada materi awal, mungkin cukup hanya melibatkan aspek pengetahuan dan pemahaman, namun untuk topik-topik inti, penguasaan level yang kompleks tentu sangat diperlukan. Hanya saja, sangat tidak mungkin menguasai materi pelajaran yang lebih tinggi tanpa menguasai materi pelajaran yang lebih rendah.[6]
Pada tahun 2001, taksonomi Bloom mendapat koreksi dari Anderson dan Krathwohl. Berikut adalah tingkatan berpikir Bloom versi perbaikan.[7] 
Gambar 2: Taksonomi Bloom Versi Revisi
Bila dicermati gambar 2 di atas, maka terjadi perubahan urutan dua kategori proses kognitif (urutan sintesis/mengkreasi dan evaluasi ditukar) dengan menempatkan mengkreasi sebagai kategori yang paling kompleks. Jadi kategori-kategori pada taksonomi Bloom disusun menjadi sebuat hieratki kumulatif. Artinya penguasaan kategori yang lebih kompleks mensyaratkan penguasaan semua kategori di bawahnya yang kurang kompleks.
 Pengembangan Indikator Pembelajaran Dalam Kurikulum 2013
Indikator yaitu perilaku yang dapat diukur untuk menunjukkan ketercapaian suatu KD/pembelajaran. Syarat indikator dikatakan “baik”: a) kalimatnya simple, jelas, lugas, satu makna dan satu tindakan, menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, b) kata kerja operasional (KKO) measureable, c) jumlah indikator untuk satu KD sama dengan jumlah amanat pada KD, d) dalam satu KD, indikator mengacu sekurangnya 2 dari 3 aspek.[8]
Indikator merupakan bagian operasional dan terukur dari kompetensi. Dan kompetensi yang terkecil bentuknya adalah kompetensi dasar. Indikator dikembangkan dan diuraikan dari kompetensi dasar dengan menggunakan kata kerja operasional (KKO). Tiap kompetensi dasar dapat dijabarkan dalam tiga atau lebih indikator. Indikator merupakan acuan dalam menentukan tugas tagihan. Jenis tagihan ini berbentuk ujian atau bentuk lain yang bisa diukur. Oleh karena itu kata kerja yang digunakan harus kata kerja operasional dan cakupan materinya lebih terfokus dan lebih sempit dari kompetensi dasar.[9]
Sedangkan kriteria indikator adalah sebagai berikut:
a      Sesuai tingkat perkembangan berpikir peserta didik
b.      Berkaitan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar
c.       Memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills)
d.      Menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik secara utuh (kognitif, afektif dan psikomotorik)
e.       Memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan
f.       Dapat diukur/dapat dikuantifikasi
g.      Memperhatikan ketercapaian standar lulusan secara nasional
h.      Berisi kata kerja operasional
i.     Tidak mengandung pengertian ganda (ambigu).[10]
Indikator pencapaian kompetensi (IPK) merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur. Indikator pencapaian kompetensi (IPK) dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah, dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.[11]
Indikator pencapaian kompetensi (IPK) memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi dasar. Indikator pencapaian kompetensi (IPK) berfungsi sebagai berikut:
a.       Pedoman dalam Mengembangkan Materi Pembelajaran
Pengembangan materi pembelajaran harus sesuai dengan indikator yang dikembangkan. IPK yang dirumuskan secara cermat dapat memberikan arah dalam pengembangan materi pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi dan kebutuhan siswa, sekolah, serta lingkungan.
b.      Pedoman dalam Mendesain Kegiatan Pembelajaran
Pengembangan desain pembelajaran hendaknya sesuai dengan IPK yang dikembangkan, karena IPK dapat memberikan gambaran kegiatan pembelajaran yang efektif untuk mencapai kompetensi. IPK yang menuntut kompetensi dominan pada aspek prosedural menunjukkan agar kegiatan pembelajaran dilakukan tidak dengan strategi ekspositori melainkan lebih tepat dengan strategi discovery-inquiry.
c.       Pedoman dalam Mengembangkan Bahan Ajar
Bahan ajar perlu dikembangkan oleh guru guna menunjang pencapaian kompetensi siswa. Pemilihan bahan ajar yang efektif harus sesuai tuntutan IPK sehingga dapat meningkatkan pencapaian kompetensi secara maksimal.
d.      Pedoman dalam Merancang dan Melaksanakan Penilaian Hasil Belajar
Indikator menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar. Rancangan penilaian memberikan acuan dalam menentukan bentuk dan jenis penilaian, serta pengembangan indikator penilaian.[12]
Perumusan IPK diawali dengan menganalisis KD (pengetahuan dan keterampilan). Caranya dengan melihat kata kerja operasional yang digunakan dalam KD. Kata kerja operasional menunjukkan tingkat kompetensi yang dituntut KD. Jika mengacu Taksonomi Bloom-Anderson, bahwa tingkat kompetensi dibedakan atas kemampuan; mengingat, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mengevaluasi dan mengkreasi. Enam tingkatan kompetensi tersebut, menurut Anderson & Krathwohl dapat diklasifikasikan menjadi tiga level kognitif yaitu; (1) berfikir tingkat rendah (Low Order Thinkhing Skill/LOTS) adalah kompetensi mengetahui, (2) berfikir tingkat menengah (Middle Order Thinkhing Skill/MOTS)meliputi kompetensi memahami dan mengaplikasi, dan (3) berfikir tingkat tinggi(Higher Order Thinkhing Skill/HOTS) (penalaran) meliputi kompetensi menganalisis, mengevaluasi dan mengkreasi.[13]
Perumusan IPK utamanya pada KD level kognitifnya berfikir tingkat tinggi sebaiknya kerja operasional yang digunakan diawali dengan kata kerja operasional yang tingkat kompetensinya lebih rendah dari kata kerja operasional yang digunakan dalam KD, yang terpenting sejumlah rumusan IPK tersebut minimal memenuhi kompetensi yang dituntut KD. Penggunaan kata kerja operasional yang tingkatannya lebih rendah tersebut sebagai “tangga berfikir” untuk mempermudah siswa dalam mencapai kompetensi yang dituntut oleh KD.
Demikian pula perbendaharaan kata kerja operasional yang beragam akan sangat membantu guru dalam merumuskan indikator berdasarkan kompetensi dasarnya.
Berikut contoh IPK  Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 1 SD pertemuan ke-1 yang dikembangkan dari KD. 1.17, 2.17, 3.17 dan 4.17 yaitu sebagai berikut:
Tabel 1
Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi

No.

Kompetensi Dasar

Indikator Pencapaian Kompetensi

1.

1.17 Meyakini kebenaran kisah Nabi Muhammad saw.

1.17.1 Meyakini kebenaran kisah Nabi Muhammad saw.

2.

2.17 Menunjukkan sikap jujur dan kasih sayang sebagai implementasi dari pemahaman kisah keteladanan Nabi Muhammad saw.

2.17.1 Menunjukkan sikap kasih sayang.

3.

3.17 Memahami kisah keteladanan Nabi Muhammad saw.

3.17.1  Menyebutkan sikap terpuji dari kisah keteladanan Nabi Muhammad saw.

3.17.2  Menjelaskan sikap kasih sayang dari kisah keteladanan Nabi Muhammad saw.

4.

4.17 Menceritakan kisah keteladanan Nabi Muhammad saw.

4.17.1 Menceritakan sikap terpuji dari kisah keteladanan Nabi Muhammad saw.

4.17.2 Menceritakan kisah singkat keteladanan Nabi Muhammad saw.

Penutup
Acuan penilaian adalah indikator, karena indikator merupakan tanda tercapainya suatu kompetensi. Indikator harus terukur. Dalam konteks penilaian sikap, indikator merupakan tanda-tanda yang dimunculkan oleh peserta didik yang dapat diamati atau diobservasi oleh guru sebagai representasi dari sikap yang dinilai.
IPK merupakan pernyataan tertulis yang dikembangkan dari KD dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan/atau diukur. Untuk aspek pengetahuan dan keterampilan, IPK merupakan ukuran, karakteristik, atau ciri-ciri yang menunjukkan ketercapaian KD pada KI-3 dan KI-4. IPK merupakan salah satu komponen penting dalam RPP yang memiliki pengaruh dan fungsi penting terhadap komponen lainnya. Adapun fungsi IPK antara lain; (1) sebagai pedoman dalam merumuskan tujuan pembelajaran, (2) pedoman dalam merumuskan butir-butir materi pembelajaran dan mengembangkan bahan ajar, (3) pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran, termasuk menentukan model dan media pembelajaran, dan (4) pedoman dalam merangcang dan melaksanakan penilaian hasil belajar.

[1]M. Zainuddin, Reformasi Pendidikan (Kritikan Kurikulum dan Manajemen Berbasis Sekolah), (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008), hlm. 215.

[1]Direktorat PSMA, Model Pengembangan RPP, (Jakarta: Kemendikbud, 2017), hlm. 1.

[1]Abdul Majid, Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: Interes Media, 2014), hlm. 227.

[1]M. Fadlillah, Implementasi Kurikulum 2013 dalam Pembelajaran SD/MI, SMP/MTs & SMA/MA, (Yogyakarta: Ar Ruzz Media, 2018), hlm. 149.

[1]https://akhmadsudrajat.wordpress.com diakses 26 September 2018.

[1]Ibid.,

[1]Sugeng Listiyo Prabowo, Perencanaan Pembelajaran, (Malang: UIN Maliki Press, 2010) hlm. 37-38.

[1]Kusaeri, Acuan dan Teknik Penilaian Proses dan Hasil Belajar Dalam Kurikulum 2013, (Yogyakarta: Ar Ruzz Media, 2014), hlm. 32.

[1]Ibid., hlm. 35.

[1]Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013), hlm. 43.

[1]Minin Haryati, Model dan Teknik Penilaian Pada Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta: Gaung Persada Press, 2007) hlm. 8.

[1]Khaerudin,dkk, Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (KTSP) konsep dan Implementasinya di Madrasah, (Jogjakarta: Pilar media,2007), hlm. 129-130.

[1]Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Modul Pelatihan Kurikulum 2013, (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2018), hlm. 7.

[1]Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Modul Pelatihan Kurikulum 2013, (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2018), hlm. 8.

[1]Direktorat PSMA, Modul Penyusunan Soal Higher Order Thinking Skill (HOTS), (Jakarta: Kemendikbud, 2017), hlm. 7.


Tidak ada komentar:

PENGEMBANGAN TUJUAN DAN INDIKATOR PEMBELAJARAN DALAM KURIKULUM 2013

  Pendahuluan Sistem pendidikan nasional telah berkali-kali mengadakan perubahan. Perubahan yang paling esensi dalam sistem pendidikan...